Tak Mengakui Rukun Iman dan Islam.. Viral Aliran Ses4t di Pasuruan yang Semakin Menyebar, MUI Himbau kepada Para Gus dan Kiyai Turun ke Masyarakat
sumber foto :unikpost
Kelompok Mahfudijanto terindikasi melakukan penyimpangan dari ajaran Islam atau aliran sesat di Pasuruan. MUI Jatim membeberkan kriteria aliran sesat itu apa.
"Ada 10 kriteria di MUI terkait kesesatan. Di antaranya ada pengakuan tuhan selain Allah, pengakuan nabi setelah Nabi Muhammad, meragukan hari kiamat, mempercayai kitab suci selain Al-Qur'an, menghina ajaran Islam seperti salat, menghina amalan islam, kemudian mengkafirkan sesama muslim," kata Ketua Fatwa MUI Jatim KH Ma'ruf Khozin, kepada detikJatim, Senin (17/5/2022).
"Jadi selama ada kelompok, aliran, padepokan yang masuk ke kategori itu maka tergolong kelompok sesat. Cuma bedanya kita, di MUI ada ulama, kalau ketemu yang sesat kita bimbing sampai lurus dengan cara yang santun. Ibarat sakit itu orang diberi obat, bukan dicaci orangnya tapi disembuhkan," sambungnya.
Melihat munculnya aliran sesat di Pasuruan, Ma'ruf meminta kiai-gus turut aktif berdakwah dan mengawasi lingkungan sekitar. Ia menduga, di tempat Mahfudijanto menyebarkan aliran sesatnya, tidak ada pengawasan dari tokoh agama.
"Kita dorong ustad, kiai, gus berdakwah di tempat yang rawan. Kita tahu biasanya di satu desa banyak kiai, banyak gusnya tapi gak mau berdakwah di tempat yang jauh. Di satu sisi ada tempat yang kekurangan ulama, jadi perlu pemerataan. Sehingga di tempat rawan pendangkalan aqidah, tempat rawan muncul tokoh sesat ini, agar ustaz, kiai, gus bisa mengisi di tempat tersebut, sehingga aliran sesat tidak menyebar," bebernya.
Ma'ruf mengimbau masyarakat lebih jeli dalam memilih panutan agama. Ia menyarankan masyarakat memilih kiai, ustaz, gus yang jelas dan tidak menyimpang dari ajaran Islam.
"Sesuai tipikal kesesatannya yang beredar, perlu dibimbing si penyebar aliran sesat ini, dan harus dibina sampai benar karena memang kelompok gitu dapat mimpi, bisikan, ya secara ajaran tidak rasional," kata Ma'ruf.
"Kepada masyarakat, kalau ada aliran gitu, dan berulang terjadi biasanya di masyarakat yang minim pengetahuan agamanya, kalau banyak pesantrennya hampir gak ada. Biasanya di situ minim, masyarakat saya imbau berhati-hati mencari guru agama, pilih kiai, ustad, gus yang tidak menyimpang dari ajaran islam," tandasnya.
Sekelompok orang di Pasuruan mengamalkan aliran menyimpang dari Islam. Kelompok ini dipimpin Mahfudijanto (59), warga Kelurahan/Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Siapa Mahfudijanto?
Tidak banyak yang diketahui dari Mahfudijanto. Keterangan tentang dia muncul dari putranya, Febridijanto (28), yang juga mengikuti aliran ayahnya. Febri mengatakan Mahfud merupakan seorang pengusaha. Ia pernah berbisnis jual-beli mobil hingga warung makan.
"Dulu ayah saya bisnis banyak, ada jual-beli mobil, warung juga," kata Febri dalam sebuah perbincangan dengan detikJatim di suatu lokasi di Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Minggu (15/5/2022) lalu.
Saat ini, kata Febri, bisnis ayahnya tinggal warung makan. Keluarga ini punya dua warung makan, yakni di Kelurahan/Kecamatan Purwosari dan di Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo. Warung yang ada di Desa Cobanblimbing sudah lama tutup. Bangunannya dipakai kelompok ini beraktivitas hingga didatangi tim MUI, Jumat (13/5) lalu.
"Sekarang (tinggal) warung yang di Purwosari," ungkapnya. Febri sendiri merupakan anak tunggal. Ia mengaku berkuliah di salah satu perguruan swasta di Malang. "Tapi saat ini berhenti," jelasnya.
Mahfudijanto (59) berkisah tentang pengalaman spiritualnya hingga meyakini aliran Islam yang saat ini ia anut. Pria asal Kelurahan/Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, ini mengatakan semuanya berawal dari sakit parah yang dialaminya.
Mahfud mengaku pernah hidup dalam hedonisme dan kemaksiatan. Hingga pada suatu hari ia menderita sakit.
"Aku lumpuh total, nggak bisa berjalan karena dosa-dosaku. Karena aku nakal, penggaweane (kerjanya) ke diskotek, wedokan (main perempuan), sembarang (dan lainnya). Di situlah aku datang kepada Allah, karena aku punya data bahwa Allah itu maha pemurah. Di situ aku menangis kepada Allah, karena aku takut akan perbuatanku di masa lalu," kata Mahfud dalam sebuah perbincangan dengan detikJatim di suatu lokasi di Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Minggu (15/5/2022) lalu.
Menurut Mahfud, kejadian tersebut terjadi sekitar 15 tahun lalu. Sakit itu, kata dia, merupakan awal titik balik dalam hidupnya. "Aku lumpuh karena azab Tuhan. Karena dosa-dosaku. Akhirnya saya tobat minta ampun pada Allah. Akhirnya saya bisa dilatih oleh Allah berjalan. Di situlah aku mulai mengenal yang gaib," terang Mahfud.
"Saya dioperasi pada waktu itu, ada jahitannya, dioperasi secara gaib. Aku yakin benar-benar Allah itu ada, dan betul-betul Allah menurunkan malaikatnya. Aku sembuh," ungkapnya.
Setelah sembuh dari sakit, Mahfud menyendiri dan mendekatkan diri pada Tuhan. Ia mendalami agama secara otodidak.
"Aku menyendiri. Menerima kalimat-kalimat Tuhan. Saya minta dibelikan Qur'an yang ada terjemahannya. Pandanganku waktu itu kalau aku membaca bahasa Arabnya kapan aku melaksanakan hukum-hukum Allah," terang Mahfud yang mengaku tidak lancar mengaji.
Dari sanalah ia mendapatkan pemahaman seperti yang diyakini dan dijalankan hingga saat ini. Bahkan Mahfud mempunyai pengikut yakni orang-orang yang ikut mengamalkan apa yang diyakininya. Namun apa yang diyakini Mahfud dianggap menyimpang sehingga mendapat label sesat.
Untuk diketahui berdasarkan hasil rapat MUI Kabupaten Pasuruan, kelompok Mahfudijanto diindikasikan sudah menyimpang dari ajaran Islam.
"Mereka ini (mengaku) hanya berguru pada Allah, kemudian tidak mengakui adanya rukun iman maupun rukun islam. Kemudian mengakui bahwa Nabi Besar Muhammad itu hanya sekedar manusia biasa, tidak jauh berbeda dengan presiden, dan lain sebagainya. Nah dari itu sementara ini diindikasikan bahwa mereka telah melakukan penyimpangan terhadap ajaran Islam," ujar Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan, Muzammil Syafii, Senin (16/5/2022).
MUI meminta mereka segera kembali ke jalan yang benar atau bertaubat. Namun jika tidak mau bertaubat, MUI akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan dalam pasal penodaaan agama.
Oleh : DetikJatim via detik.com
Belum ada Komentar untuk "Tak Mengakui Rukun Iman dan Islam.. Viral Aliran Ses4t di Pasuruan yang Semakin Menyebar, MUI Himbau kepada Para Gus dan Kiyai Turun ke Masyarakat"
Posting Komentar