ADSENSE1

Susul Indra Kenz, Manager Platform Binomo Di Ciduk, ini Sosoknya

 

sumber foto : unikpost

Kasus dugaan investasi bodong berkedok trading binary options memasuki babak baru. Menyusul Indra Kenz, sosok Manager Development Platform Binomo, Brian Edgar Nababan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap dan memeriksa Brian Edgar Nababan, Jumat (1/4/2022).

Sosok Brian Edgar Nababan

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan membocorkan identitas Brian Edgar Nababan melalui keterangan tertulis. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, Brian diketahui pernah kuliah di Rusia pada 2014 dan Oktober 2018.

Kemudian Brian mendaftar di salah satu perusahan Rusia bernama 404 Group. 404 Group inilah yang bekerja sama khusus dengan aplikasi Binomo. "Dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 1 April 2022," ungkap Brigjen Whisnu dikutip Kompas.com.

Kepada polisi Brian mengaku dipekerjakan sebagai Customer Support Platform Binomo. Ia bertugas menerima komplain dari pemain Binomo. "Tersangka diterima sebagai Customer Support Platform Binomo. "Tugasnya menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," ungkap Whisnu.

Pernah Kirim Rp 120 Juta ke Indra Kenz

Kasus Binomo telah masuk babak baru setelah Direkotrat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Manager Development dari aplikasi binary option, Binomo yang bernama Brian Edgar Nababan.

Setelah ditangkap, dirinya menjalani pemeriksaan pada 1 April 2022 dan saat ini ditetapkan sebagai tersangka.Dikutip dari Kompas.com, Bareskrim Polri mengungkap bahwa Brian memiliki hubungan dengan Indra Kenz yaitu pernah mengirim sejumlah uang ratusan juta.

“Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp 120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021, kata Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan pada Minggu (3/4/2022).

Selain itu, Whisnu juga mengungkapkan profil dari Brian yang mana diketahui pernah kuliah di Rusia pada tahun 2014 dan 2018. “Brian Edgar Nababan kuliah di Rusia sejak 2014 kemudian di Oktober 2018,” kata Whisnu.

Selain itu, kata Whisnu, Brian mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang bekerja sama khusus dengan aplikasi Binomo dan diterima sebagai Customer Support. Tugas Brian, menurut Whisnu, adalah menerima komplain dari pemain Binomo terutama yang berada di Indonesia.

“Sejak Februari 2019, tersangka mendapatkan jabatan sebagai Manager Development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil,” jelasnya.

Kemudian, Whisnu mengatakan tim penyidik melakukan penahanan terhadap Brian untuk 20 hari ke depan sejak 1 April 2022. Ditambah.penyidik juga telah menyita barang bukti berupa satu unit laptop.

Selanjutnya Whisnu juga menyebut Brian telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokes) Polri sebelum ditahan.

Kemudian terkait pasal yang disangkakan, Brian diduga melanggar Pasal 45 ayat 2 junto Pasal Ayat 2 dan atau Pasal 45 A Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan atau Pasal 378 KUHP junto Pasal 55 KUHP.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Indra Kesuma atau Indra Kenz telah ditetapkan menjadi tersangka pada 8 Maret 2022 lalu. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Indra Kenz telah melalui tahap penyidikan dari pihak kepolisian.

Atas perbuatannya tersebut, Indra Kenz dikenakan pasal berlapus dan terancam hukuman 20 tahun penjara. Adapun pasal yang disangkakan kepada Indra Kenz yaitu Pasal 45 Ayat 2 junto Pasal 27 Ayat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 1 junto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian juga Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 378 KUHP junto Pasal 55 KUHP.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan penyitaan aset yang dimiliki Indra Kenz. Dikutip dari Kompas.com. aset yang disita oleh pihak kepolisian mencakup rumah, apartemen, dan sederet mobil mewah seperti merek Tesla, Ferari, Lamborgini, hingga Roll Royce.

Ditambah pihak kepolisian juga telah menyita aset bisnis Indra Kenz seperti Litterally Cafe Medan, Red Wolf Indonesia (Bar & Lounge),PT Disotiv Citra Digital, situs Botxcoin, serta PT KursusTrading Indonesia.

Properti milik Indra Kenz pun juga ikut disita seperti rumah di Alam Sutera Tangerang, dan apartemen. Beberapa rumah Indra Kenz di Medan juga turut disita dan empat rekening bank atas nama Indra Kesuma.

Mulai Februari 2019 Brian mendapatkan jabatan sebagai Manager Development Binomo. Sejak menjabat sebagai Manager Development Binomo, Brian punya tugas baru. Yakni menawarkan para influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.

"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp 120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," lanjut Whisnu.

Ancaman Hukuman yang Menjerat Brian

Tim penyidik pun melakukan penahanan terhadap Brian untuk 20 hari kedepan sejak tanggal 1 April 2022. Selain itu, penyidik juga telah melakukan penyitaan barang berupa 1 buah Laptop.

Atas perbuatannya, Brian disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat (2) jo Pasal 27 Ayat 2 dan atau Pasal 45 A Ayat (1) jo 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Denny Cagur Ungkap Isi Percakapan Grup Telegram Afiliator Binomo

Komedian Denny Cagur pun belum lama ini angkat bicara saat jadi bintang tamu podcast Pantengin TV, belum lama ini. Dalam obrolannya dengan Gita Sinaga selaku host, Denny Cagur mengaku pernah terjun langsung ke grup Telegram afiliator binary option.

Denny menyelami "dagangan" para afiliator setelah rajin menonton podcast terkait trading binary option. Ia sampai menelusuri siapa saja afiliator produk tersebut di Indonesia hingga menemukan link yang disematkan di akun media sosial salah satu afiliator.

"Saya cek satu-satu ke salah satu nama, saya lihat ada link di situ, saya klik link masuk ke Telegram," ujar Denny dikutip Kompas.com dari YouTube Pantengin TV, Rabu (30/3/2022). Denny tak tahu apakah ruang obrolan itu milik afiliator atau punya pemilik aplikasi.

Yang pasti dalam ruang obrolan tersebut dia melihat banyak penawaran investasi dengan jaminan keuntungan menggiurkan. "Di grup itu dicantumkan cara kerja investasi, jadi ada sistem titip dana."

Contoh nih investasi titip Rp 1 juta get Rp 15 juta. Seperti inilah mungkin cara mereka membuai mimpi ya," kata Denny. Ada banyak penawaran investasi titip dana yang ditemukan Denny di sana, mulai dari yang terkecil modal Rp 300.000 profit jadi Rp 4 juta sampai yang terbesar ada modal Rp 10 juta dapat Rp 250 juta.

"Rp 300.000 dapatnya Rp 4 juta. Rp 400.000 dapatnya Rp 5 juta, terus sampai Rp 10 juta dapatnya Rp 250 juta. Setiap investor wajib menunggu (sampai) enam jam waktu pencairan (keuntungan)," ujar Denny.

Fakarich Bakal Dijemput Paksa Polisi

Polisi telah mengeluarkan surat perintah penjemputan paksa terhadap Fakarich, “mentor trading” dari tersangka kasus penipuan investasi dengan aplikasi Binomo, Indra Kenz. Fakarich akan diperiksa dalam keterlibatannya merekrut afiliator aplikasi Binomo.

Sebelumnya, Fakarich telah 2 kali mangkir dari panggilan Penyidik Bareskrim Polri. Dengan akan diperiksanya terduga perekrut afiliator dan terus ditelusurinya aliran dana Indra Kenz, diharapkan penyelidikan kasus dugaan penipuan investasi dengan aplikasi Bonomo bisa lebih tuntas.


Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi via tribunnews.com

Belum ada Komentar untuk "Susul Indra Kenz, Manager Platform Binomo Di Ciduk, ini Sosoknya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

ADSENSE2

MGID Gadget Pintar

ADSENE3