Pahala Besar MenantiMu Jika mendidik AnakMu dengan Cara ini sejak Dini
sumber foto : Indonesia Dermawan
"AJAK ANAKMU BERIBADAH, BAGIMU PAHALA"
Sebagaimana dalam sebuah hadits, ada seorang wanita menggendong anak bayinya atau balitanya berhaji, meskipun masih sangat kecil dan ibadahnya hanya wajib sekali seumur hidup, Nabi ﷺ mengingatkan akan kewajiban ibadah atas siapapun, dan bahwa semuanya bermula dari pembelajaran.
Dari Ibnu Abbas Rodhiyallohu 'anhuma ia berkata;
(( “Ada seorang wanita yang menggendong anak kecil lalu bertanya; ‘Wahai Rosululloh, apakah anak kecil ini juga memiliki keharusan menunaikan haji?’
Beliau ﷺ menjawab; ‘Ya, dan kamu juga mendapatkan pahala‘.” ) (HR. Muslim, no. 2378).
***
"MENDIDIK ANAK"
Sejak dini seharusnya anak sudah dididik dengan baik oleh orang tua. Dari rumah, anak sudah diajarkan aqidah, adab, akhlak, dan berbagai kewajiban ibadah. Pendidikan sebenarnya bukan hanya dituntut dari sekolah/pesantren. Mendidik anak sudah semestinya dimulai dari lingkungan keluarga. Lihat contoh para salaf dan tuntunan Islam dalam hal ini.
Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (13: 11) disebutkan;
“Bapak dan ibu serta seorang wali dari anak hendaknya sudah mengajarkan sejak dini hal-hal yang diperlukan anak ketika ia baligh nanti. Hendaklah anak sudah diajarkan akidah yang benar mengenai keimanan kepada Allah, Malaikat, Al-Qur’an, Rasul dan hari akhir. Begitu pula hendaknya anak diajarkan ibadah yang benar. Anak semestinya diarahkan untuk mengerti shalat, puasa, thoharoh (bersuci) dan semacamnya.”
Perintah yang disebutkan di atas adalah pengamalan dari sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini.
Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhum, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ
“Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun.
Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun.
Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka.“ (HR. Abu Daud no. 495. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Kembali dilanjutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah;
“Hendaklah anak juga diperkenalkan haramnya zina dan liwath, juga diterangkan mengenai haramnya mencuri, meminum khomr (miras), haramnya dusta, ghibah dan maksiat semacam itu. Sebagaimana pula diajarkan bahwa jika sudah baligh (dewasa), maka sang anak akan dibebankan berbagai kewajiban. Dan diajarkan pula pada anak kapan ia disebut baligh.”
Perintah untuk mendidik anak di sini berdasarkan ayat;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka.” (QS. At-Tahrim: 6).
Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah;
“Beritahukanlah adab, dan ajarilah keluargamu.”
Di atas telah disebutkan tentang perintah mengajak anak untuk shalat. Di masa para shahabat, mereka juga mendidik anak-anak mereka untuk berpuasa. Mereka sengaja memberikan mainan pada anak-anak supaya sibuk bermain ketika mereka rasakan lapar. Tak tahunya, mereka terus sibuk bermain hingga waktu berbuka (waktu Maghrib) tiba.
Begitu pula dalam rangka mendidik anak, para shahabat dahulu mendahulukan anak-anak untuk menjadi imam ketika mereka telah banyak hafalan Al-Qur’an.
Begitu pula Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah radhiyallahu 'anhu adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar;
يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ
“Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Al-Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022).
Praktek dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu 'anhu, ia sampai-sampai mengikat kaki muridnya yang masih belia yaitu ‘Ikrimah supaya muridnya tersebut bisa dengan mudah menghafal Al-Qur’an dan hadits.
Lihat bahasan ini di Fiqh Tarbiyatil Abna’ karya Syaikh Musthofa Al-‘Adawi, hal. 86-87.
Semoga Allah mengaruniakan pada kita anak-anak yang menjadi penyejuk mata...
***
"APAKAH ANAK KECIL MENDAPAT PAHALA AMALAN SHOLIH?"
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad ﷺ, keluarga dan shahabatnya...
Apakah anak kecil jika melakukan shalat dan puasa, juga dapat pahala padahal saat itu belum baligh?
Jika belum baligh [1] berarti belum dibebani kewajiban syari’at. Lantas masalahnya, apakah ia beramal sholeh dapat pahala ? Mari kita perhatikan hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata;
رَفَعَتِ امْرَأَةٌ صَبِيًّا لَهَا فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلِهَذَا حَجٌّ قَالَ « نَعَمْ وَلَكِ أَجْرٌ ».
“Seorang ibu mengangkat (menggendong) anaknya. Lalu ia berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam; ‘Wahai Rasulullah, apakah ia sudah dikatakan berhaji?’
Beliau bersabda; ‘Iya, dan bagimu pahala’.” [HR. Muslim no. 1336].
Penulis kitab Mawahibul Jalil fii Syarh Mkhtashor Asy-Syaikh Kholil (kitab fiqh Maliki) berkata tentang masalah anak kecil yang diperintahkan ketika ia telah berumur tujuh tahun;
: قَالَ الْقَرَافِيُّ فِي كِتَابِ الْيَوَاقِيتِ فِي الْمَوَاقِيتِ : الصَّبِيَّ .. يَحْصُلُ لَهُ أَجْرُ الْمَنْدُوبَاتِ إذَا فَعَلَهَا لِحَدِيثِ الْخَثْعَمِيَّةِ
“Al-Qorofi mengatakan dalam kitab Al-Yawaqit fil Mawaqiit bahwa anak kecil ketika itu juga mendapatkan pahala karena telah melakukan amalan sunnah jika ia melakukannya.
Alasannya adalah hadits Al-Khats’amiyyah.”
Ibnu Rusyd mengatakan;
إنَّ الصَّغِيرَ لا تُكْتَبُ عَلَيْهِ السَّيِّئَاتُ وَتُكْتَبُ لَهُ الْحَسَنَاتُ عَلَى الصَّحِيحِ مِنْ الأَقْوَالِ
“Sesungguhnya anak kecil tidak dicatat baginya dosa. Namun dicatat baginya (pahala) kebaikan menurut pendapat yang shahih dari pendapat yang ada.”
Tidak ada khilaf (perselisihan antara para ulama) bahwa anak kecil diberi pahala dari ketaatan yang ia lakukan. Namun jika ia melakukan kesalahan (dosa), maka ia dimaafkan karena apa yang sengaja ia lakukan seperti dihukumi orang yang khotho’ (keliru).
Disebutkan dalam kitab Mukhtashor Al-Wadhihah;
وَلا تَجِبُ فَرِيضَةُ الْحَجِّ عَلَى الصَّغِيرِ وَالصَّغِيرَةِ حَتَّى يَبْلُغَ الصَّغِيرُ الْحُلُمَ وَالصَّغِيرَةُ الْحَيْضَ وَلَكِنْ لا بَأْسَ أَنْ يُحَجَّ بِهِمَا وَهُوَ مُسْتَحَبٌّ عَمِلَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم انْتَهَى . ثُمَّ ذُكِرَ عَنْ طَلْحَةَ بْنِ مُصَرِّفٍ قَالَ : كَانَ مِنْ أَخْلاقِ الْمُسْلِمِينَ أَنْ يَحُجُّوا بِأَبْنَائِهِمْ وَيَعْرِضُونَهُمْ لِلَّهِ .
“Tidak diwajibkan haji bagi anak kecil laki-laki maupun perempuan sampai ia baligh (ditandai dengan mimpi basah dan pada wanita ditandai dengan haidh). Akan tetapi tidak mengapa jika anak kecil tersebut berhaji. Mereka dinilai melakukan haji yang sunnah, demikianlah yang dimaksud dalam hadits.”
Kemudian disebutkan dari Tholhah bin Mushorrif, ia berkata;
“Di antara akhlaq kaum muslimin, mereka berhaji dengan anak-anak mereka dan ingin mendapatkan pahala dari Allah.”
Ibnu ‘Abdil Barr dalam At-Tamhiid mengatakan;
الأَمْرُ بِالْحَجِّ بِالصِّبْيَانِ وَالأَمْرُ بِاسْتِحْسَانِهِ وَاسْتِحْبَابِهِ وَأَنَّ جُمْهُورَ الْعُلَمَاءِ عَلَى ذَلِكَ , وَقَالَ فِيهِ أَيْضًا : غَيْرَ مُسْتَنْكَرٍ أَنْ يُكْتَبَ لِلصَّبِيِّ دَرَجَةٌ وَحَسَنَةٌ فِي الآخِرَةِ بِصَلاتِهِ وَزَكَاتِهِ وَحَجِّهِ وَسَائِرِ أَعْمَالِ الْبِرِّ الَّتِي يَعْمَلُهَا وَيُؤَدِّيهَا عَلَى سُنَّتِهَا تَفَضُّلا مِنْ اللَّهِ كَمَا تَفَضَّلَ عَلَى الْمَيِّتِ بِأَنْ يُؤْجَرَ بِصَدَقَةِ الْحَيِّ عَنْهُ
“Perintah untuk berhaji bagi anak kecil adalah perintah kebaikan dan sunnah. Mayoritas para ulama menghukumi amalan tersebut sunnah. Dan juga dikatakan bahwa tidak diingkari jika anak kecil tersebut dicatat kebaikannya di akhirat karena shalat, puasa, zakat, haji dan amalan kebaikan lainnya yang ia lakukan. Amalan yang ia lakukan tersebut dianggap amalan sunnah sebagai karunia dari Allah, sebagaimana mayit diberi pahala karena sedekah yang diniatkan oleh orang yang masih hidup untuknya.”
Demikian faedah ilmu yang kami dapat, dan moga bermanfaat. Semoga Alloh ﷻ memberikan taufiq kepada para abaa' dan ummahat dalam menjalankan amanah yang mulia.
Semoga semakin membuat kita semangat mendakwahi anak-anak kita (meskipun belum baligh) untuk beramal sholeh.
Wallahu waliyyut taufiq...
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat...
_
Penulis : Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST., M.Sc. via Rumaysho.com
Belum ada Komentar untuk "Pahala Besar MenantiMu Jika mendidik AnakMu dengan Cara ini sejak Dini"
Posting Komentar