Nomer 3 Banyak Dilakukan,, Awas Hati-Hati, Inilah Perawatan Kecantikan Yang Dilarang Oleh Islam
sumber foto : sripoku
Memiliki wajah yang menarik dan tubuh yang mulus merupakan dambaan bagi setiap perempuan, tak terkecuali bagi para muslimah. Maka dari itu, tak heran jika para perempuan sangat memperhatikan perawatan kecantikannya, mulai dari kaki hingga ujung rambut.
Meski begitu, sayangnya beberapa jenis perawatan yang ditawarkan pada perempuan muslim, tidak semuanya halal. Para perempuan, khususnya muslimah harus berhati-hati dalam memilih jenis perawatan kecantikan agar tidak terjebak ke dalam dosa.
Bukan itu saja para wanita juga sebetulnya sudah mengetahui hal tersebut namun karna pergaulan dan lingkungan sehingga hal yang di larangpun justru di lakukan. Perawatan emang sangatlah penting karna islam juga sangat menganjurkan untuk merawat tubuh dan menjaga kesehatan, namun semua itu jangan sampai keluar dari jalur yang suah di tentukan, niat awal mau dapat pahala justru yang didapat malah sebaliknya.
Terus apa saja perawatan yang dilarang oleh islam, yang paling sering dilakukan oleh wanita muslimah dalam hal perawatan kecantikan dan termasuk dilarang oleh islam di antaranya ada 4 macam seperti yang di sebutkan di bawah ini.
4 Perawatan Kecantikan Terlarang Bagi Muslimah
1. Mencabut Bulu Alis
Yang dimaksud dengan Al-Mutanamishah adalah :
Al-Mutanamishah adalah para wanita yang minta dicukur bulu di wajahnya. Sedangkan wanita yang menjadi tukang cukurnya namanya An-Namishah. (Syarh Muslim An-Nawawi, 14/106).
An-Nawawi juga menegaskan, bahwa larangan dalam hadis ini tertuju untuk bulu alis,
“Larangan tersebut adalah untuk alis dan ujung-ujung wajah..” (Sharh Shahih Muslim, 14/106).
Dalam Hadist lain di Jelaskan
Allah melaknat tukang tato, orang yang ditato, al-mutanamishah, dan orang yang merenggangkan gigi, untuk kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhari 4886, Muslim 2125, dan lainnya).
2. Merenggangkan Atau Meruncingkan Gigi Demi Kecantikan
“Rasulullah melaknat orang-orang yang memasang tato, menajamkan giginya, mencabut alis matanya, dan yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. An-Nasa’I 5253, dan dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam shohih Sunan An-Nasa’i)
Karena yang demikian itu termasuk perbuatan sia-sia dan juga mengubah ciptaan Allah. Adapun apabila untuk pengobatan misalnya, untuk memperbaiki kerusakan atau hal tersebut dibutuhkan, seperti gihi tidak dapat menggigit makanan kecuali harus memperbaiki atau meratakannya, maka hal ini tidak mengapa (Al-Muntaqo min Fatawa Syaikh al- Fauzan no. 484.3/323)
3. Menyambung Rambut
“Menyambung rambut adalah haram, karena laknat tidaklah terjadi untuk perkara yang tidak diharamkan.” (Imam Asy-Syaukani, Nailul Authar, 6/191).
Bahkan menurut Al-Qadhi ‘Iyadh, menyambung rambut itu adalah maksiat dan dosa yang besar, kenapa dibilang dosa besar? Karna buat siapa yang melakukannya maka laknat datang kepadanya. Dosa besar ternyata bukan untuk yang menyambung rambut
Karena yang demikian itu termasuk perbuatan sia-sia dan juga mengubah ciptaan Allah. Adapun apabila untuk pengobatan misalnya, untuk memperbaiki kerusakan atau hal tersebut dibutuhkan, seperti gihi tidak dapat menggigit makanan kecuali harus memperbaiki atau meratakannya, maka hal ini tidak mengapa (Al-Muntaqo min Fatawa Syaikh al- Fauzan no. 484.3/323)
Bahkan menurut Al-Qadhi ‘Iyadh, menyambung rambut itu adalah maksiat dan dosa yang besar, kenapa dibilang dosa besar? Karna buat siapa yang melakukannya maka laknat datang kepadanya. Dosa besar ternyata bukan untuk yang menyambung rambutnya saja, namun semua yang terlibat mulai terjadinya proses penyambungan rambut tersebut semuanya akan mendapatkan dosa yang sama.
4. Mentato Tubuh
Siapapun yang melakukan tato atau yang membuat tato maka keduanya sama termasuk maksiatan terhadap Allah. Seperti yang di riwayatkan oleh Ibnu Umar radliyallah ‘anhuma.Dari Ibnu Umar radliyallah ‘anhu, katanya bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Allah melaknat wanita penyambung rambut dan yang disambung rambutnya, dan wanita pembuat tato dan yang bertato.” (HR. Bukhari, Muslim, dan Tirmidzi).
Dari ke empat perawatan yang di atas tadi itu adalah hal yang paling sering di lakukan oleh seorang wanita, demi penampilan yang cantik seorang rela membayar dengan sejumlah uang, terus seperti apa pandangan islam untuk ke empat perawatan di atas yang malah jadi trends sekarang ini.
Semoga bermanfaat dan kamu pun bisa mulai mengurangi jenis perawatan seperti di atas.
sumber : semboyanhidup.blogspot.com
Belum ada Komentar untuk "Nomer 3 Banyak Dilakukan,, Awas Hati-Hati, Inilah Perawatan Kecantikan Yang Dilarang Oleh Islam"
Posting Komentar