Wayang Disebut Haram, Ini Reaksi dan Komentar Dedi Mulyadi
sumber foto : kompas regional
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menanggapi pernyataan Ustaz Khalid Basalamah dalam ceramahnya beberapa waktu lalu. Dalam ceramah tersebut Ustaz Khalid Basalamah menyebutkan wayang haram karena menyimpang ajaran Islam dan lebih baik dimusnahkan.
Dedi yang juga merupakan budayawan Sunda itu ikut angkat bicara. Ia mengaku cukup tergelitik dengan pernyataan tersebut.
"Kalau saya sederhana saja. Benar itu pernyataan Pak Ustaz wayang itu haram. Betul sekali wayang kulit, wayang golek plus gamelannya haram. Haram kalau dimakan," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu pada Senin (14/2/2022).
Menurut Dedi, ada banyak filosofi dan pelajaran hidup yang dapat diambil dari menonton wayang. Seperti katanya, pelajaran memaknai hidup hingga soal kepemimpinan.
Ia memberi contoh dalam wayang golek ada tokoh punakawan terdiri dari Semar Badranaya, Astrajingga, Udawala dan Gareng yang kental dengan cerita pemahaman pengabdian kepada pemimpin.
"Kemudian ada kesatria yang kukuh dalam pendirian namun mati di medan perang, Raden Gatotkaca. Dan bagaimana orang yang kukuh dalam pengabdian tidak pernah berbohong, ketika sekali berbohong keretanya patah, ialah Darma Kusumah," kata mantan Bupati Purwakarta itu.
Selanjutnya, ada juga pesan yang tersirat dari sosok Arjuna. "Ada juga tokoh yang sering kali mengalami kegundahan berpikir dan berubah-ubah karena pengaruh bisikan yaitu Arjuna. Begitu juga politik yang selalu mempengaruhi pimpinannya untuk menguasai orang lain, menginvasi orang lain, menghegemoni orang lain yaitu Sengkuni," kata Dedi.
Selain tokoh-tokoh tersebut, Dedi menambahkan Begawan Abiyasa yang berpihak pada Astina karena kewajiban kenegaraannya meski hatinya menolak. Ia kemudian melanjutkannya dengan berguyon.
"Tontonlah wayang, dengarkanlah suara gamelannya yang penuh cinta, maka kita bahagia dalam falsafah dan makna. Dan jangan memakannya karena akan mendapat petaka," ujar Dedi.
Sebelumnya diberitakan, video ceramah berjudul "Wayang Haram" yang diunggah oleh akun Yarif.TV di kanal YouTube. Dalam video, itu Khalid Basalamah meminta dalang agar bertobat dan wayang bisa dimusnahkan. Hal tersebut dia katakan setelah sebelumnya terdapat pertanyaan dari seseorang yang mengaku menyukai wayang dan bagaimana tobat profesi dalang.
Sebelumnya Viral video Ustaz Khalid Basalamah yang menyarankan agar pemilik wayang sebaiknya memusnahkan koleksinya karena hukumnya haram dalam Islam. Dalam video yang beredar, Khalid sedang menjawab pertanyaan dari seseorang yang suka wayang dan bagaimana tobat profesi dalang.
"Kalau masalah taubat, ya, taubat nasuha kepada Allah SWT dengan tiga syarat yang sudah kita tahu, meninggalkan dosa-dosa, menyesal, dan janji sama Allah tidak mengulanginya, dan kalau dia punya (wayang), maka lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata ini lebih baik dihilangkan," kata Khalid Basalamah seperti dikutip detikcom dari kanal YouTube, Senin (14/2/2022).
"Kita tidak akan berbicara dalam ceramah seperti ini bukan menjatuhkan, bukan sama sekali. Tapi kita sudah harus tahu dan sadar kalau kita muslim dan muslim ini dipandu oleh agama. Makanya saya bilang, caranya harusnya Islam dijadikan tradisi dan budaya, jangan kita balik jangan budaya diislamkan, susah," ucapnya.
Pernyataan itu kemudian ditentang Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Eks Karesidenan Banyumas. Mereka berencana melaporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri.
"Bagi kami, biasa wayang disebut bid'ah atau wayang barang haram, itu kadang kita biasa saja. Tapi ketika ada kalimat itu sebaiknya dimusnahkan, waduh ini kalau dalam istilah pewayangan ini, 'sedumuk batuk senyari bumi' ini sudah nantang perang," kata Koordinator Wilayah (Korwil) Pepadi Eks Karesidenan Banyumas, Bambang Barata Aji, saat dihubungi detikJateng, hari ini.
"Saya akan membuktikan bahwa itu serius tidak hanya permintaan maaf. Saya minta tambahan persyaratan tiga hal, satu nonton wayang Purwo di Jawa Tengah, dua nonton wayang orang Bharata di Jakarta, ketiga untuk melihat perjuangan serius tentang wayang, bukan hanya urusan teknis tapi juga urusan penghidupan, datanglah ke perajin wayang atau perajin gamelan di Yogyakarta. Itu persyaratannya, kalau tidak dalam waktu 14x24 jam, artinya dua minggu, kita akan ke Bareskrim Polri tanggal 1 Maret," bebernya.
Penulis : Zefanya Aprilia news.detik.com
Belum ada Komentar untuk "Wayang Disebut Haram, Ini Reaksi dan Komentar Dedi Mulyadi"
Posting Komentar