Viral Aturan Beli Minyak Goreng Harus Bawa KK dan Bukti Vaksin, Netizen: Gak Sekalian Slip Gaji
sumber foto : rakyat merdeka
Di tengah kelangkaan minyak goreng yang membuat masyarakat sensitif, segala aksi yang justru dinilai memberatkan, bahkan terdengar kocak, akan menciptakan kehebohan tersendiri. Salah satunya foto yang diposting di medsos terkait pembelian minyak goreng harus menunjukkan dokumen-dokumen kependudukan atau yang lainnya.
Beredarnya syarat bagi pembeli minyak goreng di sebuah minimarket ramai disorot publik. Bagaimana tidak, warga yang ingin membeli minyak goreng wajib membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan bukti vaksin.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui siapa oknum peritel yang melakukan pemberlakukan syarat tersebut.
"Ini lagi kita cari siapa yang buat itu dari semalam," kata Solihin saat dihubungi suara.com, Selasa (22/2/2022). Solihin pun menegaskan bahwa Aprindo tidak pernah memberikan instruksi agar para peritel memberikan syarat-syarat tertentu untuk pembelian minyak goreng disejumlah toko ritel modern.
"Tidak ada kebijakan atau arahan seperti itu dari Aprindo untuk menjual minyak goreng dengan syarat-syarat macam-macam. Kita sama semua, jadi engga ada aturan itu," tegasnya.
Dirinya pun mengimbau kepada para anggota Aprindo untuk mengikuti ketentuan yang telah disepakati untuk menjual minyak goreng tanpa syarat apapun, mengingat saat ini kebutuhan minyak goreng dengan harga yang ditentukan pemerintah memang sedang diburu banyak masyarakat.
"Kita berharap semua pihak mengikuti aturan yang ada, memang minyak goreng dengan harga Rp14 ribu sedang banyak yang beli, hampir semua golongan ekonomi membeli minyak goreng dengan harga ini," katanya.
Sebelumnya viral di media sosial unggahan aturan membeli minyak goreng yakni dengan bukti vaksin dan kartu keluarga. Dalam postingan salah satu akun media sosial Instagram @hitzmedsos terpampang deretan minyak goreng harga murah dengan berbagai merk di rak sebuah supermarket.
Akan tetapi pada bagian depan susunan minyak goreng tersebut, terdapat sebuah kertas berukuran cukup besar berisi aturan dalam membeli minyak goreng. "Perhatian! Setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan ' Fotocopy Kartu Keluarga dan Bukti Vaksin" begitulah bunyi aturan tersebut.
Sementara di bagian kiri terdapat list harga minyak yang memang tengah beredar yakni Rp 14.000/liter. Sontak unggahan yang telah disukai oleh lebih dari 2 ribu penghuni Instagram ini pun langsung mengundang reaksi beragam dari para warganet.
"Parah amat ya Allah, pake segala kartu keluarga, ikhlas gak sih ngasih bantu pembelian minyak dengan harga subsidi, " tulis akun @sinta**
Postingan tersebut diunggah di akun @lambe_turah pada Senin (21/2/2022). Pada foto tersebut bertuliskan "PERHATIAN! Setiap Pembelian Minyak Kelapa Harga Subsidi, Wajib Sertakan Fotocopy Kartu Keluarga, dan Bukti Vaksin". Kontan saja, postingan itu diserbu netizen dengan berbagai komentar yang unik, marah, hingga bikin ngakak.
Maklum, postingan yang memuat kebijakan ritel modern itu dianggap mengada-ada, bahkan memberatkan. "Knp gak sekalian fotokopi ktp, slip 3 bln terakhir sama materai 10rb..biar makin puas," tulis akun @cimotos. Komentar lainnya adalah "Apa nggak sekalian sama surat keterangan tidak mampu dari kelurahan?," tulis akun @shervarosa.
"Mengribet, aturannya makin kesini makin nyeleneh," tulis komentar @khsnlaviva. Ada juga yang berkomentar beli binyak goreng sudah seperti melamar pekerjaan. "Nyari minyak udah kaya nyari lowongan kerja," tulis @jajang_ng. “Harusnya sama surat pengantar RT, RW, terus kelurahan sama surat domisili dari kecamatan kabupaten terus disertakan SKCK sama materai 6000/10000,” kata seorang netizen.
“Apa hubungane vaksin karo minyak goreng,” ujar timpal yang lainnya. Seperti diketahui, pada postingan tadi tak hanya tercantum syarat pembelian saja. Namun ada informasi tambahan terkait harga minyak yang dijual sesuai dengan program pemerintah, yakni ukuran 1 liter seharga Rp14.000, ukuran 2 liter Rp28.000, dan ukuran 5 liter seharga Rp70.000.
Namun, pada informasi tersebut, pihak ritel tetap membatasi pembelian. Seperti untuk kemasan 1 liter, maksimal hanya boleh membeli dua pcs/merek/struk. Sedangkan, untuk ukuran 2 liter dan 5 liter maksimal hanya boleh membeli 1 pcs/mereka/struk, dan ukuran dua liter dihargai dengan Rp28 ribu dan Rp70 ribu untuk ukuran 5 liter. Untuk lokasi persis ritel tersebut belum diketahui dengan pasti.
Penulis : Advenia Elisabeth via ekbis.sindonews.com
Belum ada Komentar untuk "Viral Aturan Beli Minyak Goreng Harus Bawa KK dan Bukti Vaksin, Netizen: Gak Sekalian Slip Gaji "
Posting Komentar