Herman : Apa Karena Arteria Dahlan Partai Penguasa Gak di Apa-Apain ?? Beda dengan Edy Mulyadi langsung diproses hukum
sumber foto : unikpost
Pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadir membandingkan kasus hukum yang menjerat kliennya dengan Arteria Dahlan. Menurutnya, ada perbedaan sikap Polri meski keduanya terjerat kasus serupa, yakni dugaan ujaran kebencian dan SARA.
"Kami minta diperlakukan hukum yang sama. Arteria Dahlan itu tidak diapa-apain sama Mabes Polri," kata Herman di Bareskrim Polri, Jumat (28/1).
Diketahui, Edy berurusan dengan polisi buntut pernyataan 'jin buang anak' kala mengkritik proyek ibu kota baru di Kalimantan Timur. Sementara Arteria Dahlan dianggap menyinggung masyarakat Sunda.
Herman berharap kepolisian tidak tebang pilih dalam melakukan proses hukum. Jangan karena Arteria Dahlan anggota DPR dari fraksi PDIP jadi ada perbedaan sikap Polri.
"Apa bedanya dengan Edy Mulyadi saya mau tanya, apa bedanya, pak Edy Mulyadi langsung diproses hukum, apa karena Arteria Dahlan komisi 3 anggota DPR, PDIP, partai penguasa, apa seperti itu? Kenapa terjadi tebang pilih penegakan hukum di republik ini. Ini kami keberatan," tutur Herman.
Sejauh ini, Edy Mulyadi sudah dipanggil untuk diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri. Kasusnya pun telah masuk ke tahap penyidikan.
Akan tetapi, Edy tidak memenuhi panggilan pada hari ini, Jumat (28/1). Kuasa hukum Edy, Herman Kadir menyebut surat pemanggilan terhadap Edy tak dijelaskan peristiwa hukum serta apa pasal yang dilanggar oleh kliennya.
Dia juga mengklaim kliennya tidak pernah menyebut Kalimantan atau suku tertentu secara gamblang. "Justru dalam panggilan itu tidak jelas sebagai apa, melanggar apa, cuma hanya pasal-pasal doang, tapi peristiwa hukumnya tidak dijelaskan, itu yang kami keberatan," tuturnya.
Hal lain yang disorotinya yakni soal jadwal pemanggilan. Herman mengatakan seharusnya kepolisian melayangkan panggilan tiga hari sebelumnya, bukan dua hari.
Lantaran Edy tak memenuhi panggilan, Bareskrim Polri lantas melayangkan panggilan ulang.
"Laporan penyidik infonya bersedia hadir. Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran, kita kirim panggilan kedua," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jumat (28/1).
Pupuhu Dewan Karatuan Majelis Agung Adat Sunda, Ari Mulia Subagdja, mengaku marah karena aktivis media sosial Edy Mulyadi mengenakan iket Sunda saat melontarkan pernyataan yang dianggap menghina warga Kalimantan Timur.
"Secara khusus kami juga ikut marah terhadap sikap Edy Mulyadi karena mengenakan iket kepala yang merupakan atribut adat masyarakat Sunda saat dia menyampaikan kata-kata yang menyakitkan terhadap saudara kami dari suku Dayak," kata Ari dalam keterangan video di akun Twitter @Lady_Zeebo, Selasa (25/1).
Dia juga mengaku ikut merasakan kemarahan warga Kalimantan khususnya suku Dayak yang tersinggung dengan pernyataan Edy Mulyadi. Menurutnya, pihak Majelis Adat Sunda perlu menegur Edy atas kejadian tersebut.
"Saya selaku pupuhu agung atau Ketum Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda dan atas nama masyarakat adat Sunda ikut marah dan merasakan getar batin saudara-saudara kami di Kalimantan. Khususnya masyarakat adat Dayak yang perasaan kolektifnya terciderai oleh pernyataan Edy Mulyadi dkk," ucap Ari.
"Kami atas nama Majelis Adat Sunda merasa perlu menegur saudara Edy Mulyadi yang telah menggunakan atribut adat Sunda saat melukai hati saudara kami masyarakat adat Dayak," sambung dia.
Sebagai informasi, Edy Mulyadi dilaporkan puluhan warga Kalimantan Timur akibat polemik pernyataannya yang mengkritik Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Dalam sebuah video singkat yang beredar di media sosial, Edy menyebut bahwa wilayah Kaltim sebagai 'tempat jin buang anak' sehingga aneh jika ibu kota pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Dia juga menyebut bahwa segmentasi orang-orang di Kaltim adalah 'kuntilanak' hingga 'genderuwo'.
Pernyataan itu kemudian menjadi viral di media sosial. Ia pun dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) oleh kader Partai Gerindra bernama Conny Lolyta Rumondor. Polisi kini tengah menyelidiki perkara tersebut.
Sumber : cnnindonesia.com
Belum ada Komentar untuk " Herman : Apa Karena Arteria Dahlan Partai Penguasa Gak di Apa-Apain ?? Beda dengan Edy Mulyadi langsung diproses hukum"
Posting Komentar